Pages - Menu

Halaman

Jumat, 01 November 2024

KPK Kembangkan Kasus Rasuah Proyek Jalan di Kaltim


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan rasuah dalam pembangunan jalan di Kalimantan Timur (Kaltim). Mantan Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim Rachmat Fadjar (RF) menjadi tersangka lagi.

“(KPK tengah mengusut) tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Kalimantan Timur, dengan tersangka RF,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 1 November 2024.

Tessa menjelaskan Rachmat diperiksa penyidik di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Samarinda pada Kamis, 31 Oktober 2024. Dia diminta menjelaskan soal aliran dana dalam perkara ini.

“Terperiksa diperiksa dan didalami terkait dengan penerimaan uang oleh yang bersangkutan pada proyek pembangunan jalan di Kalimantan Timur dan penerimaan lainnya,” ujar Tessa.

Rachmat sebelumnya tertangkap KPK pada November 2023. Uang Rp525 juta ditemukan tim tangkap tangan saat itu.

Proyek saat itu yakni peningkatan Jalan Simpang Batu-Laburan dengan nilai Rp49,7 miliar, dan preservasi Jalan Kerang-Lolo-Kuaro senilai Rp1,1 miliar. 

Ada lima tersangka yang ditetapkan KPK dalam OTT di Kaltim, tahun lalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar