Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa karyawan PT Insight Investment Management (IIM) Danang Amiruddin Satrio (DAS) pada Kamis, 14 November 2024.
Dia diminta memberikan informasi soal dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
"Saksi didalami terkait pengelolaan aset investasi Taspen oleh Manager Investasi PT IIM," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 15 November 2024.
Tessa enggan memerinci jawaban saksi itu kepada penyidik. Materi penyidikan tak bisa disampaikan ke publik.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Tessa.
KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini.
Salah satunya yakni Kantor PT Taspen, dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.
KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar