Jakara - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Sutiyono Karna Suswandi (KS) hari ini, 8 November 2024.
Dia bakal dimintai keterangan terkai dengan dugaan rasuah alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di wilayahnya.
“KS, pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 8 November 2024.
Tessa enggan memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari keterangan Karna. KPK turut memanggil PNS pada Dinas PUPR Situbondo Eko Pringgodani Jati (EPJ) untuk mendalami perkara ini.
Dalam perkembangan perkara ini, KPK tengah mengulik adanya aliran dana ke beberapa pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo.
Uang yang diterima diduga masuk kategori gratifikasi atau suap.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Situbondo Karna Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus ini. Perkara ini diusut sejak 6 Agustus 2024.
Dugaan rasuah itu terjadi dalam periode 2021 sampai dengan 2024. Selain Karna, penyelenggara negara berinisial EP juga menyandang status tersangka dalam kasus ini.
0 komentar:
Posting Komentar