Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya (Persero), Sutjipto (S), Kamis 7 November 2024.
Dia bakal dimintai keterangan untuk mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan lahan di sekitaran Jalan Tol Trans Sumatra.
“Penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan S untuk hari ini,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 7 November 2024.
Saksi itu seharusnya diperiksa kemarin, 6 November 2024. Namun, penyidik ada urusan dan meminta Sutjipto datang hari ini.
“Pemeriksaan (dijadwalkan) dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Tessa.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK menyita 54 bidang tanah yang diyakini berkaitan dengan perkara. Nilai aset itu ditaksir seharga Rp150 miliar.
KPK mengumumkan penyidikan baru. Tindakan rasuah yang diusut berkaitan dengan proyek pengadaan lahan untuk pembangunan Tol Trans Sumatra yang dilaksanakan PT Hutama Karya Persero.
KPK mengatakan penyidik mengendus adanya kerugian negara dari pengadaan lahan itu. Nominalnya ditaksir mencapai miliaran rupiah.
0 komentar:
Posting Komentar