Sabtu, 02 November 2024


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pengusutan dugaan rasuah terkait impor gula. 

Salah satunya penyerahan data aset dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong.

Anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, KPK akan memberikan data LHKPN Tom Lembong jika diminta penegak hukum lain. 

Saat ini Kejagung belum memintanya.

Harta Tom Lembong jadi sorotan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan impor gula dan ditahan oleh Kejagung. 

Dalam LHKPN, Tom Lembong tercatat tidak memiliki mobil maupun rumah. 

Pada 2020, harta Tom Lembong tercatat mencapai Rp101,4 miliar. 

Tapi dia tidak menunjukkan memiliki tanah, bangunan, dan kendaraan.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive