Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pengusutan dugaan rasuah terkait impor gula.
Salah satunya penyerahan data aset dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong.
Anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, KPK akan memberikan data LHKPN Tom Lembong jika diminta penegak hukum lain.
Saat ini Kejagung belum memintanya.
Harta Tom Lembong jadi sorotan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan impor gula dan ditahan oleh Kejagung.
Dalam LHKPN, Tom Lembong tercatat tidak memiliki mobil maupun rumah.
Pada 2020, harta Tom Lembong tercatat mencapai Rp101,4 miliar.
Tapi dia tidak menunjukkan memiliki tanah, bangunan, dan kendaraan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar