Kamis, 07 November 2024


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana terkait kasus dugaan suap kepada mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. 

Sejumlah pengusaha terungkap memberikan uang kepada Abdul Gani dalam persidangan beberapa waktu lalu.

Salah satu aliran dana yang diterima Abdul Gani menyeret anggota DPRD fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Shanty Alda Natalia. Sebelum menjadi wakil rakyat, dia merupakan Direktur PT Smart Marsindo.

“Jadi yang tadi disebutkan, SA (Shandy Alda), ini melalui MS (mantan Ketua DPD Malut Partai Gerindra Muhaimin Syarif), dari MS (aliran dananya) ke AGK (Abdul Gani Kasuba),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 6 November 2024.

Asep menjelaskan Muhaimin merupakan broker dalam perkara Abdul Gani. Banyak pengusaha yang menyerahkan uang kepada Muhaimin untuk diserahkan ke eks Gubernur Malut untuk pengurusan perizinan.

“Kita sedang dalami apakah ini MS disuruh nyuap ke AGK ataukah MS, gini istilahnya, ‘sudah kamu sediain uang saja, saya yang ngurus gitu’. Jadi, ini enggak tahu brokernya. Orang-orang ini enggak tahu Si Bu Santi dan lain-lainnya,” ujar Asep.

Pendalaman terhadap Shanty yang dilakukan KPK adalah hubungannya dengan Muhaimin. 

Cuma Muhaimin yang disebut sebagai pemberi suap, meskipun banyak pengusaha ketahuan mengguyur uang untuk Abdul Gani.

“Jadi kita sedang apa namanya, dalami hubungan antara MS dengan orang-orang ini,” ucap Asep.

Abdul Gani divonis delapan tahun penjara atas kasus suap dan gratifikasi di wilayahnya. Dia juga diberikan hukum pidana denda Rp300 juta subsidair enam bulan kurungan.

Abdul Gani juga diberikan pidana pengganti Rp109,05 miliar dan USD90 ribu. Dana itu harus dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.

Abdul Gani menjadi tersangka lagi atas dugaan pencucian uang. Nilai tindak pidana dalam perkara barunya itu ditaksir menyentuh Rp100 miliar.

KPK enggan memerinci lebih lanjut aset yang diyakini disamarkan oleh Abdul. Tapi, kasus ini dipastikan digelar atas kecukupan alat bukti.

KPK sudah menyita sejumlah aset Abdul. Teranyar, sebanyak 43 tanah dan bangunan eks Gubernur Malut itu disita penyidik.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive