Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan daftar pemilih tetap Pilkada Serentak 2024 di seluruh Indonesia yakni 203 juta pemilih. Mereka tersebar di 435.296 tempat pemungutan suara (TPS).
"Kami sudah tetapkan DPT di seluruh Indonesia sekitar 203 juta pemilih tersebar di 435.296 TPS. Termasuk itu untuk lokasi khusus di seluruh KPU provinsi, kabupaten dan kota," kata Anggota KPU Betty Epsilon Idroos di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis, 7 November 2024.
Menurut Betty, DPT Pilkada 2024 tersebut telah ditetapkan KPU di berbagai tingkatan, baik provinsi, kota, dan kabupaten.
"DPT ditetapkan tidak ada di tingkat nasional karena ini pilkada, jadi berakhir di KPU provinsi dan KPU kabupaten serta kota," ujarnya.
Betty menekankan KPU telah memperkuat berbagai aplikasi sistem informasi, baik itu Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Sistem Informasi Logistik (Silog), Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam), dan lainnya.
Ini diharapkan bisa memastikan sinkronisasi data pemilih pada Pilkada 2024 antara KPU pusat dan daerah.
"Untuk aplikasi dan website rekap pun sudah ada integrasi antara sistem informasi data pemilih dan sistem informasi perolehan suara dan rekapitulasi," ujarnya.
Betty menyebut KPU juga tengah fokus membangun satu data pemilu yang terdiri dari berbagai informasi.
Hal ini agar data lebih terpusat dan terintegrasi dalam sebuah sistem big data.
"Saat ini kami juga sedang menuju satu peta data pemilu dan satu peta data Pilkada 2024. Jadi nanti akan kami launching data itu ketika mensinergikan semua, integrasikan semua sistem formasi yang dimiliki oleh KPU," ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar