Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Yudisial (KY) menanggapi proses pengusutan perkara kasus eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR), oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung.
ZR telah menjadi tersangka dugaan suap pengurusan perkara Gregorius Ronald Tannur pada Sabtu, 26 Oktober 2024.
Anggota sekaligus juru bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus.
Tim tersebut bertugas mendalami keterlibatan Hakim Agung yang menyidangkan perkara kasasi Ronald Tannur di MA.
“KY telah membentuk Tim dari biro pengawasan hakim (waskim),” ujarnya kepada Media Indonesia pada Rabu, 5 November 2024.
Mukti menjelaskan KY menaruh perhatian khusus terhadap kasus ini.
Sebab, kasus tersebut menjadi salah satu penyebab lemahnya integritas hakim dan aparat pengadilan di pengadilan
“Kami telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk mengusut kasus hakim Kasasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Mukti menjelaskan bahwa pengusutan tuntas mafia peradilan tersebut menjadi fokus sinergitas KY dan Kejagung. Kedua instansi tersebut bakal mendeteksi area-area yang berpotensi menyebabkan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan yang dimiliki hakim dan aparat pengadilan.
“Kemarin Tim memberi keterangan sebagai saksi untuk menguatkan Kejagung,” ujar dia.
0 komentar:
Posting Komentar