Rabu, 06 November 2024


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan sinyal bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 bakal mengalami kenaikan. 

Yassierli menyebut pihaknya ingin meningkatkan penghasilan pekerja.

"Turun apanya? Ya enggak, lah. Kata kuncinya meningkatkan penghasilan pekerja, memperhatikan dunia usaha. Iya, dong (upah naik), masak enggak naik," ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 6 November 2024. 

Kendati begitu, besaran kenaikan upah belum dibahas. 

Hal ini mengingat Peraturan Menteri (Permen) yang menentukan formulasi pengupahan belum terbit. 

"(Besarannya) belum, itu masih dibahas. (Formulasi masih dibahas) Permen belum tentu besok (terbit)," ungkapnya. 

Ia pun tidak bisa menjanjikan bahwa aturan terkait formulasi itu terbit usai Presiden Prabowo selesai melawat ke luar negeri. 

Namun, ia pastikan kebijakan ini berlaku awal Januari. 

"Ya kan kondisi sekarang enggak bisa dikejar karena produk hukum harus harmonisasi macem-macem. Kan yang penting berlakunya 1 Januari nanti," bebernya.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive