Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, pemerintah menargetkan penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem dalam 2-5 tahun ke depan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk miskin di Indonesia saat ini mencapai 9,03 persen atau setara 25 juta jiwa. Sementara miskin ekstrem itu 0,83 persen atau 2,3 juta jiwa.
“Kemiskinan ekstrem ini akan kita coba dalam waktu dua tahun ke depan sampai kepada 0 persen. Sementara yang miskin dalam waktu 5 tahun bisa di bawah 6 persen,” ungkapnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa, 12 November 2024.
Dia juga mengatakan tantangan dan isu strategis dari Kementerian Sosial, dan dipesankan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto adalah bantuan sosial tepat sasaran.
Kemudian, pemadanan data tunggal terpadu yang mengantisipasi dinamika verifikasi dan validasi di lapangan yang cukup dinamis, kecepatan, ketepatan dan feedback evaluasi penyaluran bantuan.
“Isu strategisnya adalah kolaborasi penyelenggaraan kesejahteraan sosial, mengintegrasikan gerakan intervensi bersama antarkementerian/lembaga dan pemerintah daerah," kata Saifullah.
Termasuk, pelibatan swasta dan filantropi dalam hal ini seperti Baznas dan lain sebagainya.
Lalu alokasi DAK dan dana dekonsentrasi untuk pemerintah daerah.
"Berikutnya adalah standar pelayanan minimal urusan sosial mulai dari standardisasi penyelenggaraan kesejahteraan sosial, rasio ketersediaan sentra Kemensos di seluruh Indonesia, dan upaya pemerintah daerah dalam pemenuhan SPM (standar pelayanan minimal) terbatas,” ucapnya.
Tidak berhenti di situ, isu lain yang terjadi di Kemensos saat ini juga adalah ketergantungan penerima bantuan sosial atau bansos.
Belakangan ini dapat telrihat ada rendahnya graduasi yang terentaskan dari kerentanan dan munculnya fenomena demotivasi akibat menikmati bantuan sosial.
“Terakhir adalah ketidakpastian masa depan atau usia harapan hidup yang terus meningkat, di mana jumlah penduduk usia lanjut terus membesar, kemudian fenomena kelas menengah yang turun kelas, dan diperlukannya perlindungan sosial yang adaptif terhadap kejadian bencana,” ujar Gus Ipul.
Untuk itu, menurutnya Kemensos hadir untuk memberikan kesejahteraan sosial sepanjang hayat yang berkelanjutan dan berkeadilan untuk mewujudkan Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045.
“Perlindungan yang dimaksud merupakan pendekatan holistik yang menjamin kesejahteraan setiap individu dari lahir hingga meninggal. Perlindungan sosial mencakup berbagai aspek seperti perlindungan dan jaminan sosial, pemberdayaan sosial, serta rehabilitasi sosial dengan tujuan mengatasi kerentanan kemiskinan dan risiko sosial sepanjang kehidupan,” jelasnya.
Menurut Gus Ipul, bingkai perlindungan sosial yang dikawal oleh Kemensos adalah masyarakat yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Namun perlu saya sampaikan sudah ada arahan dari Presiden agar dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah bisa disusun satu data tunggal terpadu yang penanggungjawabnya adalah BPS dan Bappenas. Data yang kita miliki sudah dikirim ke BPS dan distandardisasi nanti hasilnya akan dikembalikan kepada Kemensos. Alhamdulillah bisa cepat dilaksanakan atas arahan Bapak Presiden,” ujar Gus Ipul.
Perlindungan sosial sepanjang hayat ini juga tergambar dalam program keluarga harapan (PKH) yang merupakan program jangkar dari Kemensos, di mana program ini menyasar 10 juta KK dengan 34 ribu pendamping di seluruh Indonesia.
“Ke depan kita ingin program ini lebih terukur dan solid dalam pelaksanaannya di lapangan,” lanjutnya.
Sebagai gambaran, di dalam program PKH terdapat beberapa poin penting yang diberikan bantuan sebagai bagian dari perlindungan dan jaminan sosial, yaitu ibu hamil yang diberikan bantuan Rp750 ribu per 3 bulan.
“Kalau kemudian dia punya bayi usia 0-11 bulan untuk kepentingan ASI eksklusif, vitamin, pemeriksaan kesehatan, maka dia nanti juga mendapatkan Rp750 ribu per 3 bulan. Jadi 3 juta setahun. Untuk keperluan anak usia dini juga mulai dari penimbangan, pengukuran, vitamin, dan pemeriksaan kesehatan,” urai Gus Ipul.
Sementara untuk keperluan pendidikan nilai bantuan yang diberikan untuk tingkat SD sebesar Rp225 ribu per 3 bulan, SMP Rp375 ribu per 3 bulan, dan SMA Rp500 ribu per 3 bulan.
“Lalu juga ada kondisi sosial, jika ada keluarga disabilitas berat dalam keluarga mendapatkan Rp600 ribu per 3 bulan. Lansia dalam keluarga Rp600 ribu per 3 bulan. Untuk keperluan pemeriksaan kesehatan dan lain sebagainya. Ini gambaran program utama dari Kemensos,” kata dia.
0 komentar:
Posting Komentar