Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi Koperasi Bermasalah.
Pembentukan satgas tersebut untuk menangani koperasi yang tengah menghadapi masalah keuangan.
Hal ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Rabu (6/11).
"Kemenkop akan membentuk Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah," tegas Budi Arie dalam rapat tersebut.
Langkah ini diambil menyusul laporan mengenai delapan koperasi bermasalah yang merugikan anggotanya.
Sejumlah koperasi yang dimaksud Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa, KSP Sejahtera Bersama, KSP Pracico Inti Utama, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSP Intidana, KSP Timur Pratama Indonesia, dan KSP Lima Garuda.
Kedelapan koperasi bermasalah tersebut sebelumnya disebut memiliki total kewajiban kepada nasabah Rp26 triliun.
Budi menuturkan tujuan utama dari pembentukan Satgas ini adalah untuk melakukan identifikasi dan revitalisasi terhadap koperasi-koperasi tersebut, memastikan koperasi kembali beroperasi dengan sehat dan transparan, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi anggotanya.
Pemerintah berharap dengan pembentukan Satgas ini, koperasi yang mengalami masalah keuangan dapat segera direstrukturisasi agar tetap mampu menjalankan fungsinya sebagai lembaga simpan pinjam yang dapat diandalkan masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar