Pages - Menu

Halaman

Sabtu, 16 November 2024

Nusron Wahid: 60% Konflik Pertanahan Melibatkan Oknum ATR/BPN


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyebut ada 60 persen konflik pertanahan di Indonesia melibatkan oknum internal di kementeriannya. Hal ini disampaikan Nusron usai rapat koordinasi pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan.

“Jika dipresentasikan konflik pertanahan di Indonesia 60 persennya melibatkan oknum internal di kementerian kami,” kata Nusron saat diwawancarai di hotel kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis, 14 November 2024.

Nusron mengatakan selain dari internal kementeriannya, permasalahan kasus mafia tanah juga bersumber dari pemborong tanah sebesar 30 persen. 

Kemudian, 10 persen disebabkan faktor seperti oknum kepala desa, notaris, pejabat pembuat akta tanah, bisnis makelar, dan perantara hingga persatuan makelar tanah.

“Karena itu kita ingin melakukan pemberantasan mafia tanah, selain bekerja sama dengan stakeholder dari luar. Kita juga harus memperkuat dan memperbaiki sistem peningkatan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) dari teman-teman BPN ini sendiri juga,” papar politikus Partai Golkar itu.

Selain membahas konflik pertanahan di Indonesia, dalam rakor tersebut Nusron Wahid juga menyematkan pin emas kepada jajaran kepolisian di daerah. Salah satunya, Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya.

“Pemberian pin emas ini dilakukan atas prestasi dalam penyelesaian operasi menumpas jaringan mafia tanah yang selama ini merugikan masyarakat,” kata Nusron.

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya mengatakan dirinya berkomitmen terus menuntaskan perkara-perkara kejahatan pertanahan yang ada di wilayah hukum Polda Bali.

“Kami terus akan tuntaskan masalah kejahatan pertanahan di wilayah hukum Polda Bali,” tegasnya.

Menurutnya, permasalahan tanah tidak terlepas dari variabel lain. 

Bukan hanya masalah pidana saja, namun juga masalah keperdataan, serta yang terkait dengan tata usaha negara.

“Terkait dengan penerbitan sertifikat yang sudah terlanjur terbit, kadang-kadang dalam proses penerbitan itu ada masalah yang dibuka kembali sehingga inilah yang menjadi tantangan kita,” ucap jenderal polisi bintang dua itu.

Daniel menyebut pihaknya harus bekerja sama dengan ATR/BPN dalam membentuk satgas mafia tanah. Satgas mafia tanah baik di provinsi lain disebut juga harus bekerja sama dengan Kejaksaan dan instansi terkait

“Kita upayakan dalam penanganan tersebut dilaksanakan sampai tuntas. Karena kalau enggak tuntas, nanti bisa berkembang dengan yang lain dan tidak ada efek jera terhadap para pelaku kejahatan-kejahatan," ungkap dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar