Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika menjelaskan, pejabat tersebut diduga terlibat dalam upaya mengurangi temuan audit atas permasalahan dalam proyek tersebut.
Meski begitu, Tessa enggan menyebutkan siapa identitas pejabat BPK yang ia maksud. Menurutnya, penyidik masih mendalami soal upaya untuk mengurangi temuan permasalahan tersebut.
"Penyidikan masih berlangsung, mengingat banyaknya audit yang dilakukan tersangka di berbagai lokasi," ujar Tessa, dikutip pada Senin, 18 November 2024.
Diketahui, KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
Meski begitu, identitas tersangka belum diungkapkan karena proses penyidikan masih berjalan. KPK menyatakan akan memberikan pembaruan lebih lanjut setelah penyelidikan selesai.
“Sudah ada yang jadi tersangka, penyidik sedang mendalami adanya upaya untuk menghilangkan atau mengurangi temuan, dari pihak BPK sudah dilakukan pemanggilan.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang bisa dimintai keterangan.
Ia menyebut, perlu mendalami satu per satu dan akan menyampaikan akan segera memberikan kabar selanjutnya.
“Perlu didalami satu per satu, jadi teman-teman silakan bersabar terlebih dahulu nanti kalau seandainya ada update tentunya nanti kita akan sampaikan kepada teman-teman,” kata Tessa.
0 komentar:
Posting Komentar