Grobogan - KABARPROGRESIF.COM Polsek Toroh Polres Grobogan menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah titik strategis di wilayah Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, pada Kamis (7/11/2024).
Kegiatan razia ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib menjelang Pemilu 2024 serta mengurangi potensi gangguan ketertiban umum yang seringkali dipicu oleh peredaran miras ilegal.
Dalam razia ini, petugas kepolisian dari Polsek Toroh Polres Grobogan berhasil menyita puluhan botol miras berbagai jenis.
Kapolsek Toroh Polres Grobogan Iptu Abdul Kadir mengatakan, bahwa razia ini dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal yang beredar di kalangan masyarakat, terutama menjelang kegiatan Pilkada 2024 yang membutuhkan situasi kondusif.
“Miras ini sangat berbahaya bagi kesehatan, dan sering kali menjadi pemicu terjadinya tindak pidana, baik itu tindak kekerasan maupun kerusuhan,” kata Kapolsek Toroh Polres Grobogan.
“Kami berharap razia ini bisa memberi efek jera dan mencegah peredaran miras yang tidak terkendali,” imbuh Iptu Abdul Kadir.
Dalam razia tersebut, petugas menyisir berbagai tempat yang diduga menjadi lokasi penjualan miras, baik di warung-warung pinggir jalan, kios, hingga tempat-tempat yang lebih tersembunyi.
Selain menindak para penjual miras, Polsek Toroh Polres Grobogan juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya mengonsumsi miras dan dampak negatifnya terhadap kehidupan sosial.
Petugas menghimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras ilegal di daerah mereka.
Iptu Abdul Kadir menambahkan, bahwa razia ini akan terus dilakukan secara rutin dan terbuka di seluruh wilayah Kecamatan Toroh.
“Kami akan terus melakukan upaya preventif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran miras dan menjaga ketertiban jelang Pemilu 2024,” tegas Kapolsek Toroh Polres Grobogan.
0 komentar:
Posting Komentar