Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen mengatasi permasalahan banjir di Kota Pahlawan.
Caranya meningkatkan infrastruktur drainase atau sistem saluran untuk mengurangi resiko genangan dan banjir.
Salah satu genangan yang sering menjadi langganan tiap musin hujan yakni kawasan Kelurahan Petemon tiap tahunnya saat hujan deras.
Baik di Jalan Petemon Barat, Jalan Simo Kwagean, Jalan Petemon I-V, hingga Jalan Petemon Sidomulyo.
“Kita mengevaluasi sesuai dengan arahan Bapak Wali Kota Eri Cahyadi sebelum masa cuti, untuk wilayah Petemon dan sekitarnya, kita membuat sistem drainase yang baru untuk mengatasi banjir di kawasan Petemon,” kata Kepala Bidang Drainase DSDABM Kota Surabaya, Windo Gusman Prasetyo, Kamia (21/11).
Pembangunan sistem drainase itu dimulai dari Sungai Greges hingga Jalan Petemon Kali, dan saat ini tengah dibangun saluran dari Jalan Petemon I-V.
Selanjutnya, pembangunan saluran juga dilakukan di Jalan Petemon Barat hingga Jalan Kinibalu.
“Tahun lalu, kita sudah membangun Rumah Pompa Bukit Barisan. Nantinya semua saluran (air) dari gang Petemon ini lari ke Rumah Pompa Bukit Barisan,” jelasnya.
Harapannya, dengan peningkatan sistem drainase yang baru, serta pembangunan yang sudah dilakukan, bisa menghilangkan genangan di seluruh Kelurahan Petemon.
Rencana ke depan, DSDABM Surabaya juga akan membangun rumah pompa di Jalan Simo Kwagean.
“Saat ini Jalan Pacuan Kuda juga sudah kita bangun saluran, kita masif di wilayah Petemon dan sekitarnya agar satu kawasan selesai,” terangnya.
Windo menuturkan bahwa proses dimulainya pembangunan drainase dilakukan sejak Juni 2024, dan ditargetkan pada akhir November 2024 pembangunan saluran di kawasan Kelurahan Petemon selesai.
Untuk pembangunan saluran di Jalan Simo Kwagean mencapai 750 meter. Sedangkan, pembangunan saluran dari Jalan Petemon Barat menuju ke Jalan Tokala mencapai 990 meter.
“Kurang 150 box culvert terpasang di Jalan Petemon Barat, dan 200 box culvert untuk di Jalan Simo Kwagean,” ujar dia.
Karenanya jika sudah dibangun sistem drainase yang baru dalam upaya pencegahan dan penanganan genangan, saluran air diharapkan tidak terhambat.
Jika kapasitas saluran sudah diperbesar, aliran air semakin jelas, serta adanya penarikan air dari rumah pompa, maka masyarakat bertugas menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah ke saluran air.
“Kalau ada pengendapan sedimen, diharapkan bisa melakukan kerja bakti karena ini masuk ke dalam kawasan pemukiman. Partisipasi masyarakat sangat penting, maka harus ikut andil dalam menjaga lingkungan,” pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar