Jumat, 01 November 2024


Pasuruan - KABARPROGRESIF.COM Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis menyerahkan secara simbolis bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) Plus Tahap 4 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah Kecamatan Gempol, Jumat (1/11/2024).

Pj Bupati Nurkholis menegaskan, PKH Plus merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lansia tidak mampu. 

Dengan diserahkannya bansos PKH Plus, para lansia kini punya akses terhadap kebutuhan dasar seperti kesehatan, nutrisi dan tempat tinggal layak. Selain itu, beban ekonomi para lansia semakin ringan dengan bantuan yang telah diterima. 

"Yang penting uangnya dipakai untuk beli sembako. Itu dulu yang utama, dan sebaiknya tidak terlalu konsumtif," ujarnya.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi, menjelaskan, para KPM Bansos PKH Plus adalah lanjut usia (Lansia) berumur 70 tahun keatas yang tidak memiliki sumber penghasilan tetap dan termasuk dalam kategori miskin.

Untuk tahap 4, total ada 651 lansia penerima bansos PKH Plus. Mereka berasal dari 11 kecamatan, diantaranya Gempol, Beji, Bangil, Kejayan, Pohjentrek, Pandaan, Prigen, Sukorejo, Purwosari, Wonorejo dan Kecamatan Grati. 

"Khusus di wilayah Kecamatan Gempol ada 92 Lansia yuang tersebar di 15 desa. Paling banyak berasal dari Desa Bulusari, dan sisanya merata," jelasnya. 

Perihal teknis penyaluran, Suwito mengatakan, bantuan diberikan dalam empat tahap alias tiga bulan sekali melalui Bank Jatim. 

Besarannya Rp 500 ribu per KPM Anggaran sehingga totalnya mencapai Rp 325.500.500, yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.

Tentang teknis penyalurannya dilakukan melalui mekanisme non tunai untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas.

"Seluruh penerima bantuan ini datanya sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga sudah ada dalam sistem," ujarnya.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive