Minggu, 03 November 2024


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengerahkan 16 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) untuk memadamkan api di kawasan padat penduduk, Jalan Kemayoran Baru I, Kecamatan Krembangan pada Minggu (3/11). 

Kejadian tersebut mengakibatkan enam rumah dengan luas masing-masing 2,5 x 3 meter terbakar. 

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, Laksita Rini Sevriani mengatakan, pihaknya menerima laporan commad center 112 sekitar pukul 08.15 WIB pagi. 

Sekitar pukul 08.20 WIB tim pemadam sudah sampai di lokasi untuk melakukan proses pemadaman api.

"Info awalnya yang terbakar hanya satu rumah tapi tidak langsung melapor. Waktu petugas sampai di lokasi ternyata apinya sudah membesar dan menjalar ke rumah-rumah lainnya. Yang terbakar rumah di Jalan Kemayoran Baru I Nomor 30 A, 32 A, 34 A, 36 A, 38 A dan 34 dan ada satu rumah yang terdampak," kata Laksita Rini.
 
Lanjutnya, api pokok padam sekitar pukul 09.03 WIB lalu dilakukan proses pembasahan dan kondisi dinyatakan kondusif pada pukul 10.23 WIB.

"Untuk proses pemadaman diterjunkan 16 unit mobil pemadam kebakaran termasuk rescue. Selain itu, ada tiga unit mobil dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk pasokan air," terangnya.

Dalam proses pemadaman api, Laksita Rini mengatakan bahwa petugas pemadam sempat mengalami kesulitan lantaran lokasi yang berada di tengah perkampangan padat penduduk.

"Waktu penangganan jalannya sempit hanya sekitar 1 meter, masuk lorong-lorong dan rumahnya berdekatan. Apalagi lantai dua rumahnya berbahan kayu semua sehingga api cepat menjalar," paparnya.

Meski demikian, pihaknya memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. 

Seluruh warga sudah berhasil dievakuasi ketika api mulai menjalar. 

"Saat ini, semua korban dievakusi di Balai RW 2 Kelurahan Krembangan Selatan. Semua keperluan, mulai dari alas tidur dan lainnya sudah disiapkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya," terangnya.

Penyebab kebakaran diduga karena konseleting listrik di salah satu rumah. Oleh karena itu, pihak DPKP Kota Surabaya berpesan kepada seluruh masyarakat untuk segera melapor kepada petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) apabila mengalami konseleting listrik.

"Kami sampaikan kepada warga kalau sudah listriknya njegelek (konslet) langsung dimatikan dan lapor ke PLN. Karena itu bahaya bisa menyebabkan kebakaran. Awalnya itu dari satu rumah lalu merembet ke rumah lainnya," pesannya.

Kedepan pihaknya bersama dinas-dinas terkait akan melakukan monitoring kepada para korban kebakaran. "Kami akan lalukan pemantauan bersama BPBD," pungkasnya. 

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive