Simalungun - KABARPROGRESIF.COM Jajaran Polres Simalungun melalui Polsek Bangun kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.
Pada Jumat, 14 November 2024, polisi berhasil meringkus Joko Wiono, seorang warga setempat, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Gunung Maligas, tepatnya di Huta 3 Gajing Kahean Nagori Gajing Jaya, sebuah lokasi yang diketahui sebagai titik panas aktivitas narkoba.
Operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Bangun, AKP R. Simarmata, ini merupakan hasil dari informasi yang diterima dari masyarakat setempat.
Informasi tersebut menyebutkan bahwa di perladangan kelapa sawit di wilayah tersebut, sering terjadi transaksi narkoba.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan lokasi tersebut sebagai target operasi.
Pada pukul 15.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari Kanit Reskrim dan Kanit Intel serta beberapa anggota polisi melakukan penyisiran di area perladangan.
Empat orang yang dicurigai terlihat di lokasi, namun mereka mencoba melarikan diri saat polisi hendak menangkapnya.
Joko Wiono berhasil ditangkap setelah pengejaran yang dilakukan oleh tim Polsek.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti, termasuk satu buah kaca pirex yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,02 gram, tujuh plastik klip berukuran sedang, tiga bungkus plastik klip kecil dengan total berat bruto 1,36 gram, sebuah power bank warna pink, dua buah mancis, satu unit HP merek Vivo warna biru hitam, satu buah sekop dari pipet, dan satu buah bong yang terbuat dari botol Sprite.
Setelah penangkapan, kepala dusun setempat, Rial Putra Harahap, turut serta dalam penggeledahan di lokasi dimana Joko Wiono dan rekan-rekannya tadinya berkumpul.
Penggeledahan ini menghasilkan temuan lebih banyak barang bukti yang berkaitan dengan narkoba.
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menekankan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan bukti nyata dari dedikasi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum, serta upaya serius dalam mengeliminasi narkotika dari masyarakat.
Operasi ini juga menunjukkan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi narkoba.
“Polri tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan narkoba di wilayahnya,” tegas AKP Verry Purba.
“Penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas yang terlibat dalam kasus ini, sebagai bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam memberantas perjudian dan narkotika di daerah tersebut.” tambahnya.
Penangkapan Joko Wiono menjadi bukti nyata bahwa Polres Simalungun serius dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Operasi ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkoba lainnya dan mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar