Medan - KABARPROGRESIF.COM Personil Polrestabes Medan berhasil menangkap pria yang diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu Rabu (6/11/2024).
Penangkapan terjadi sekitar pukul 03.10 WIB di Jalan M. Basir, tepatnya di belakang testoran cepat saji.
Pelaku seorang pria berusia 36 tahun.
Awalnya terlihat mencurigakan saat mengendarai sepeda motor mio di depan KFC Titi Kuning.
Polisi yang berpatroli segera berupaya menghentikan laju kendaraan pelaku untuk melakukan pemeriksaan.
Namun, bukannya berhenti, pelaku justru melarikan diri ke arah jalan M. Basir, sehingga memicu aksi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku di wilayah pemukiman warga.
Dengan cepat, tim patroli meminta bantuan dari unit yang lain untuk mengepung area tempat pelaku berusaha melarikan diri.
Dibantu warga yang sedang berjaga malam, petugas berhasil mengepung pelaku yang bersembunyi di belakang salah satu rumah.
Merasa tak lagi memiliki jalan keluar, pelaku akhirnya menyerahkan diri kepada aparat kepolisian yang mengejarnya.
Setelah mengamankan pelaku, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi persembunyian.
Polisi menemukan satu klip yang diduga sabu-sabu di dekat rumah warga yang diduga sempat dibuang oleh pelaku untuk menghilangkan barang bukti.
Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor mio yang digunakan pelaku serta sebuah handphone miliknya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar