Serdang - KABARPROGRESIF.COM Petugas Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai, mendapat perlawanan dari pengedar narkotika jenis sabu yang akan ditangkap di kawasan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (12/11) lalu.
Polisi sempat dikejar pelaku yang bersenjatakan parang, sebelum akhirnya pelaku terpaksa dilumpuhkan.
Pengedar narkoba yang berupaya menyerang petugas Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai, yakni Hilmi Yadi alias Si il (34) warga Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin.
Pelaku yang sadar hendak ditangkap Polisi di rumahnya, mengacungkan sebilah parang ke arah petugas, dan bahkan sempat mengejar petugas yang berusaha menenangkannya.
Petugas pun, kemudian meletuskan beberapa tembakan peringatan ke udara, agar pelaku menyerah.
Akan tetapi, bukannya menyerah pelaku justru terus berupaya kabur melawan, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur, dengan menembak kaki pelaku.
“Saat penangkapan, pelaku melawan dengan cara menyerang kami. Kami kemudian coba menenangkan pelaku, namun ia tidak mau menyerah dan justru terus membahayakan petugas, sehingga kami mengambil tindakan tegas terukur, setelah sebelumnya kami berikan tembakan peringatan,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan.
Ditambahkan AKP Iwan Hermawan, setelah pelaku berhasil dilumpuhkan, Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku, dengan disaksikan perangkat Desa setempat.
Polisi, menemukan 14 paket sabu siap edar, dan sejumlah barang bukti lain yang kemudian diamankan ke Polres Serdang Bedagai.
Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai, kini tengah melakukan penyelidikan lanjutan, guna menangkap jaringan pelaku yang lain.
“Kami Polres Serdang Bedagai, berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami, sesuai dengan perintah Bapak Kapolda Sumatera Utara dan Bapak Kapolres Serdang Bedagai. Untuk kasus ini, saat ini masih kami dalami untuk mengungkap jaringan pelaku yang lain, terkhusus pemasok narkoba kepada pelaku,” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar