Riau - KABARPROGRESIF.COM Polda Riau menggelar konferensi pers di Gedung 91 Media Center Polda Riau, untuk mengumumkan keberhasilan tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dalam mengungkap kasus besar peredaran narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram.
Acara tersebut dihadiri oleh Kapolda Riau, Kepala BNNP Riau, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kabid Propam Polda Riau, dan Kabid Humas Polda Riau.
Kapolda Riau menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas narkotika.
“Kami tidak akan berhenti menegakkan hukum dengan strategi dan teknik yang terus dikembangkan. Bahkan hingga lintas negara, kami akan mengejar bandar-bandar besar,” ujarnya.
Kapolda Riau juga menyampaikan peringatan keras kepada para pelaku peredaran narkoba di Provinsi Riau.
“Jangan coba-coba! Kami akan tegas menindak hingga ke pengadilan. Jika pelaku di lapangan membahayakan nyawa petugas, saya tegaskan, lakukan tindakan tegas termasuk jika berakibat fatal.”
Dalam penegakan hukum, Kapolda Riau juga menurunkan pentingnya kolaborasi antar instansi, termasuk BNNP dan aparat lainnya, untuk menjaga wilayah Riau dari ancaman narkoba.
“Walaupun Riau memiliki banyak pintu masuk, kami akan memastikan setiap celah ditutup dengan ketat.”
Kasus terbaru ini berhasil terungkap di salah satu hotel di Kota Pekanbaru. Barang bukti berupa sabu seberat 30 kilogram ditemukan di area parkir hotel, sementara dua orang kurir berhasil diamankan di kamar hotel setelah salah satunya mencoba melarikan diri. Petugas dengan sigap melakukan tindakan paksa untuk membekukan pelaku.
Kapolda Riau juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui edukasi dan pencegahan.
Ia berencana merangkul semua pemangku kepentingan untuk mewujudkan kampung-kampung bebas narkoba pasca-Pilkada.
Kepala BNNP Riau mengapresiasi langkah Polda Riau dalam penyebaran kasus ini.
“Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba. Kolaborasi antara BNN, Polda, dan pemangku kepentingan lainnya adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dari narkoba,” ujarnya.
Ia juga mendukung penuh program Kapolda untuk membangun kampung-kampung bebas narkoba, yang diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkotika di tengah masyarakat.
Dalam jarak dekat ini, barang bukti yang diamankan berupa 30 kilogram sabu. Dua orang kurir ditetapkan sebagai tersangka.
Keberhasilan ini menegaskan bahwa aparat hukum di Riau terus memberikan tekanan maksimal terhadap jaringan narkoba.
0 komentar:
Posting Komentar