Manokwari - KABARPROGRESIF.COM Kepolisian Resor Manokwari Selatan melaksanakan pemusnahan ratusan botol/ kaleng Minuman keras beralkohol ( Miras ) dengan berbagai merek / jenis pada acara Ulang Tahun Kabupaten Manokwari Selatan ke-12 dihalaman kantor Bupati baru yang terletak dibukit buako Distrik Ransiki Kabupaten Manokwari Selatan. Sabtu, (16/11/2024).
Pelaksanaan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Manokwari Selatan, Kapolres Manokwari selatan, Dandim 1808 Manokwari Selatan serta dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari, Plt. Ketua DPRD Kabupaten Manokwari Selatan, dan Forkopimda Kabupaten Manokwari Selatan.
“Satuan Narkoba Polresta Manokwari berhasil mengamankan sebanyak 496 botol / kaleng dengan total kerugian sebesar Rp. 89.120.000 selama satu bulan terakhir dalam operasi pekat Mansinam 2024 dari beberapa lapak di Ransiki menjelang Pilkada serentak tanggal 27 November 2024,”jelas Kapolres.
Kapolres Manokwari Selatan Akbp. Dr. Yulianor Abdi, S.H., S.I.K., M.H. menyebutkan, langkah tersebut dilakukan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang pemungutan suara pemilihan kepala daerah di kabupaten Manokwari Selatan.
“Pemusnahan miras merupakan bentuk dan komitmen dari kepolisian dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Manokwari Selatan guna menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalulintas di kabupaten ini dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif jelang pesta demokrasi yang tinggal beberapa hari lagi,” ucap Kapolres.
Sementara, Bupati Manokwari Selatan Markus Warna, S.T., M.Si dan Dandim 1808/Mansel Letkol. Arm. Adin Suroyo S.Sos serta seluruh forkopimda yang turut hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut mengapresiasi langkah Kepolisian dalam menangani peredaran miras di Kabupaten Manokwari Selatan.
Menurutnya, tindakan tersebut sangat penting untuk menjaga moralitas dan keamanan masyarakat, khususnya menjelang Pilkada.
”Saya berharap dengan giat tersebut dapat menjaga situasi tetap kondusif. Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dengan tidak terlibat dalam peredaran atau konsumsi miras, serta melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran miras,”kata Bupati.
Lanjutnya, dengan adanya operasi penertiban peredaran miras ini, diharapkan situasi di Kabupaten Manokwari Selatan semakin kondusif menjelang dan selama pelaksanaan Pilkada, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar dan damai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar