Padangsidimpuan - KABARPROGRESIF.COM Dalam sebuah operasi penangkapan, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial LHB yang sedang hamil tua.
LHB diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di kediaman LHB.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti sabu-sabu, alat timbang, dan uang tunai.
LHB mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial D. Polisi kini tengah memburu D untuk dimintai keterangan.
Dalam sebuah operasi yang mengejutkan, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial LHB yang sedang hamil tua.
LHB diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa kejahatan narkoba tidak mengenal usia atau status sosial.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang bahaya narkoba.
Narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dapat merusak masa depan seseorang dan keluarga.
Selain itu, peredaran narkoba juga dapat memicu berbagai tindak kejahatan lainnya.
Polres Padangsidimpuan mengapresiasi informasi dari masyarakat yang telah membantu mengungkap kasus ini.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi generasi mendatang.
0 komentar:
Posting Komentar