Pekalongan - KABARPROGRESIF.COM Razia miras (minuman keras) terus bergulir di wilayah hukum Polres Pekalongan. Hal ini sebagai Langkah preventif untuk menjaga harkamtibmas di wilayah hukumnya.
Kamis malam (31/10) sekitar pukul 20.00 wib, Sat Samapta Polres Pekalongan melakukan Razia di beberapa cafe di wilayah Kecamatan Bojong, tepatnya di Desa Bojongminggir. Puluhan botol miras berbagai merek pun berhasil diamankan petugas.
“Dari Razia di beberapa kafe itu, sebanyak 47 botol miras berhasil diamankan,” terang Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H., Jumat (01/11).
Dirinya mengatakan, razia digelar untuk meminimalisir peredaran miras, sekaligus menciptakan suasana kondusif di masa kampanye Pilkada 2024.
Razia akan digelar ke beberapa titik lain yang dicurigai terjadi peredaran miras ilegal.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta mencegah potensi gangguan keamanan selama tahapan Pilkada,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar