Malang - KABARPROGRESIF.COM Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengamankan dua pria yang diduga oknum pegawai leasing karena berusaha merampas sepeda motor milik seorang mahasiswa.
Kejadian perampasan terjadi di Jalan Simpang Gajayana, Kecamatan Lowokwaru, tepatnya di dekat Swalayan Sardo, pada Senin (11/11/2024).
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, melalui Kasi Humas Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Anggota Reskrim telah menindaklanjuti. Keduanya telah kami amankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” ungkap Ipda Yudi kepada (Selasa,19/11).
Peristiwa ini bermula ketika kedua pelaku menghentikan seorang mahasiswa yang tengah mengendarai sepeda motor di lokasi kejadian.
Dengan alasan bahwa korban terlambat membayar cicilan, para pelaku berusaha mengambil paksa motor milik mahasiswa tersebut. Tindakan ini pun berujung pada tuduhan percobaan pemerasan.
“Jadi, aduannya soal percobaan pemerasan dan upaya mengambil paksa sepeda motor korban. Hingga saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut karena korban belum melapor secara resmi kepada kami,” jelas Ipda Yudi.
Salah satu pelaku, yang diketahui bernama Heri Prasetyo, menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya.
“Saya minta maaf kepada warga Malang atas perbuatan yang telah dilakukan. Saya dari salah satu leasing yang telah membuat resah warga Malang, dan sekali lagi, saya minta maaf,” ujar Heri dengan penuh penyesalan.
Polresta Malang Kota menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta mencegah segala bentuk gangguan kamtibmas.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan oleh kejadian serupa untuk segera melapor, agar proses hukum dapat berjalan dengan maksimal.
0 komentar:
Posting Komentar