Pontianak - KABARPROGRESIF.COM Sebanyak 45 personel gabungan dari Polresta Pontianak melakukan penggerebekan terhadap beberapa rumah di Jalan Tritura, Gang Angket, Kampung Trem, Kelurahan Dalam Bugis, Pontianak Timur.
Rumah-rumah tersebut diduga kuat menjadi tempat transaksi narkoba dan judi online.
Penggerebekan ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, meliputi 14 buah bong alat hisap sabu, satu senjata tajam, tujuh unit komputer dan dua monitor diduga untuk judi Online, serta satu klip plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,12 gram.
Operasi ini dipimpin langsung oleh PS Kasatresnarkoba Polresta Pontianak, AKP B. Pandia, S.IP., M.A.P., sebagai bagian dari program 100 Hari Asta Cita dalam rangka mempercepat upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah Pontianak.
Selain itu, penggerebekan ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Pontianak dalam memutus mata rantai distribusi narkoba dan perjudian ilegal yang meresahkan masyarakat.
Menurut keterangan AKP B. Pandia, operasi kali ini didasari atas informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba dan perjudian. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah kita,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan kini berada dalam pengawasan Polresta Pontianak untuk penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, Polresta Pontianak menegaskan akan terus melakukan operasi serupa di wilayah lain guna memberantas jaringan narkoba dan judi online yang mengancam generasi muda.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata Polresta Pontianak dalam menjalankan amanat 100 Hari Asta Cita, yaitu memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dan aktivitas perjudian ilegal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar