Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 12 November 2024

Polsek Sebulu Berhasil Tangkap Pelaku Narkotika di Desa Sumber Sari


Kukar - KABARPROGRESIF.COM Polsek Sebulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika, pada Jumat (9/11/2024). 

Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial LAH (33), warga Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi, mengungkapkan penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di Jalan Mulawarman RT 10, Desa Sumber Sari. Menindaklanjuti informasi ini, Kapolsek Sebulu memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Sainuddin, untuk melakukan penyelidikan.

Saat tim Reskrim tiba di lokasi sekitar pukul 00.00 Wita, tersangka LAH terlihat datang dengan mengendarai sepeda motor dan mengenakan jaket hijau. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan beberapa bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga sabu dalam saku jaket tersangka. Barang bukti yang ditemukan di antaranya 1,14 gram sabu yang terbagi dalam tiga paket kecil serta sejumlah uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diduga hasil penjualan narkotika tersebut.

Selain sabu, polisi juga menyita beberapa perlengkapan lain, seperti lima bungkus plastik kosong, sebuah pipa plastik, kotak permen karet, kotak rokok, dan telepon genggam milik tersangka. Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Sebulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Sebulu menyatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara karena kepemilikan serta dugaan peredaran narkotika golongan I tanpa izin.

Penindakan ini diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah Sebulu dan memberikan efek jera kepada pelaku. Kapolsek mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungannya demi mewujudkan wilayah Sebulu yang bebas dari narkotika.

0 komentar:

Posting Komentar