Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar periode 2024-2029 dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Penyerahan SK ini memastikan bahwa Golkar kini memiliki susunan kepengurusan yang lengkap untuk periode mendatang.
"Kami dari Kemenkumham telah menyerahkan SK tentang susunan lengkap pengurus Partai Golkar. Dengan demikian, SK yang lama kami cabut dan menerbitkan SK baru terkait kepengurusan lengkap," kata perwakilan dari Kemenkumham, Supratman, Rabu (20/11).
Menurut Supratman, penerbitan SK baru merupakan kewajiban Kemenkumham setelah melakukan verifikasi terhadap kepengurusan partai politik.
Hal ini dilakukan untuk memastikan legalitas struktur organisasi partai.
"Penerbitan SK adalah kewajiban Kemenkumham setelah semua dinyatakan lengkap. Kami wajib menerbitkan SK baru agar struktur partai politik memiliki dasar hukum yang kuat," tambahnya.
Bahlil Lahadalia yang didampingi Wakil Ketua Umum Adies Kadir, Sekretaris Jenderal, dan Bendahara DPP Partai Golkar, menyampaikan rasa syukur atas pengesahan kepengurusan tersebut.
"Alhamdulillah, hari ini kami menerima SK resmi dari Kemenkumham. Ini menjadi babak baru untuk Golkar, karena kepengurusan kini sudah lengkap," ujar Bahlil.
Ia menjelaskan bahwa SK sebelumnya hanya mencakup pengurus sementara yang terdiri dari 9 orang.
Kini, struktur kepengurusan telah dilengkapi dengan total 159 pengurus, termasuk Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, Dewan Etik, dan Mahkamah Partai.
"SK yang baru ini mencakup 159 pengurus lengkap, termasuk berbagai dewan yang berfungsi memperkuat organisasi kami," tambahnya.
Pengesahan ini menjadi tonggak penting bagi Partai Golkar untuk menjalankan program-program partai secara optimal.
Dengan susunan kepengurusan yang solid, Golkar siap menghadapi tantangan politik di masa mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar