Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin, hilang.
Sebanyak lima saksi diperiksa penyidik untuk mencari keberadaan Birin, pada Selasa, 5 November 2024.
“Penyidik mendalami pengetahuan mereka terkait keberadaan tersangka Gubernur (Sahbirin), saat ini,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 6 November 2024.
Tessa memerinci inisial lima saksi, mereka adalah GMI, ISM, HDN, MS, dan RS. Salah satu dari mereka merupakan pramusaji di rumah Sahbirin Ismail.
“Pemeriksaan dilakukan (di Kantor) BPKP Provinsi Kalsel,” ujar Tessa.
Sahbirin merupakan tersangka kasus suap tiga proyek di Kalsel.
Dia belum masuk dalam daftar buronan meski dinyatakan sebagai orang hilang.
OTT di Kalsel berkaitan dengan dugaan rasuah pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara.
KPK menemukan uang Rp12,1 miliar dari upaya paksa tersebut.
KPK menetapkan tujuh tersangka dalam OTT di Kalsel.
Mereka yakni Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto.
Hanya Paman Birin yang belum ditahan KPK karena tidak tertangkap.
Enam sisanya sudah mendekam di rutan yang ditentukan selama 20 hari pertama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar