Belawan - KABARPROGRESIF.COM Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba, Rasyid (19), warga Jalan Veteran Pasar V Desa Helvetia, Minggu (27/10).
Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan berdasarkan informasi masyarakat setempat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di area tersebut.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., pada Sabtu, 02 November 2024 menjelaskan bahwa pihaknya segera bertindak setelah menerima laporan.
"Berbekal informasi dari warga, kami melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar AKP Ismail Pane.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 5 plastik klip berisi sabu dan 1 plastik klip berukuran sedang yang kosong.
Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka mengakui sebagai pemilik barang bukti tersebut.
Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Polres Pelabuhan Belawan mengapresiasi dukungan masyarakat dalam pemberantasan narkoba dan mengimbau agar terus melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
0 komentar:
Posting Komentar