Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 menangkap Mozes Rumbrapuk, 34, pemasok senjata api dan amunisi kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Nabire, Papua Tengah.
Penangkapan di Jalan Merdeka, Karang Mulya, Nabire pada Jumat, 25 Oktober 2024, sekitar pukul 08.58 WIT.
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024 Brigjen Faizal Ramadhani, membenarkan penangkapan. Faizal menyebut penangkapan Mozes, bagian dari pengembangan kasus sebelumnya dengan tersangka Otto Burdam.
“Pada hari Jumat, Pukul 08.58 WIT, tim kami menangkap Mozes Rumbrapuk, yang berperan sebagai pemasok senjata dan amunisi untuk KKB di Nabire. Ini merupakan hasil kerja keras dan penyelidikan intensif yang telah kami lakukan,” kata Faizal dalam keterangan tertulis, Rabu, 6 November 2024.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Bayu Suseno menambahkan penangkapan Mozes Rumbrapuk dilakukan setelah meringkus Otto Burdam pada 23 Oktober 2024. Otto menyebut adanya keterlibatannya Mozes Rumbrapuk dalam pemasok senjata api ke KKB.
“Berdasarkan pemeriksaan terhadap Otto Burdam, yang bersangkutan mengakui keterlibatannya dalam transaksi senjata di Biak Numfor dan Nabire sepanjang tahun 2023 hingga 2024. Dari keterangan ini, tim melakukan pengembangan hingga berhasil mengidentifikasi Mozes Rumbrapuk sebagai pelaku pemasok senjata dan amunisi kepada KKB," ujar Bayu Suseno.
Bayu menyebut pelaku Mozes saat ini telah dibawa ke Posko Operasi Damai Cartenz-2024 di Nabire untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Satgas Ops Damai Cartenz-2024 dipastikan akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan pemasok senjata api dan amunisi untuk KKB.
“Satgas Ops Damai Cartenz-2024 berkomitmen penuh dalam penegakan hukum terhadap siapa pun yang secara sengaja memberikan kontribusi kepada KKB. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Papua,” tegas Bayu.
Mozes dan Otto mengakui telah melakukan berbagai transaksi senjata dan amunisi selama dua tahun terakhir.
Bayu merinci pada 2023 terdapat transaksi satu pucuk pistol Revolver rakitan beserta satu butir peluru rakitan seharga Rp20 juta.
Kemudian, transaksi satu pucuk pistol Revolver peninggalan beserta lima butir peluru rakitan seharga Rp4 juta.
Satu pucuk pistol Nambu seharga Rp12 juta.
Dua dua pucuk senjata Nippon seharga Rp75 juta pada tahun 2023. Satu pucuk senjata Thompson seharga Rp30 juta.
Enam butir amnunisi Revolver seharga Rp100 ribu perbutir. Sepuluh butir amunisi Nippon seharga Rp50 ribu perbutir.
Kemudian, terjadi transaksi amnunisi caliber 7.62 sebanyak 250 butir seharga Rp150 ribu perbutir pada Juni atau Juli 2024 dan amunisi caliber 5.56 sebanyak 105 butir pada September 2024.
Saat penangkapan Mozes Rumbrapuk, tim satgas Ops Damai Cartenz-2024 juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain satu pucuk senjata api rakitan, satu buah magazine SS1, satu buah KTP atas nama Mozes Rumbrapuk, satu buah KTP atas nama Maria Brabar, satu buah SIM C atas nama Mozes Rumbrapuk, satu buah SIM A atas nama Mozes Rumbrapuk, satu buah kartu BPJS, NPWP, kartu ATM BNI dan Mandiri.
Lalu, satu buah kartu berobat klinik Masua Jaya, tiga lembar foto ukuran 3x4 latar merah, satu buah kartu id card PT Sinar Mentari Makmur, satu buah dompet kulit warna hitam, satu buah Alkitab warna biru, satu lembar kwitansi FIF, satu buah buku rekening Bank Mandiri, satu buah pisau sangkur warna hitam, satu buah STNK motor atas nama Resma Zulia Harni.
Satu lembar uang kertas Rp100, satu lembar uang kertas Rp1.000, satu lembar uang kertas Rp500, satu lembar uang kertas Rp5.000, satu buah kondom sutra, satu buah kunci ukuran 10, satu buah obat panadol, empat lembar fotokopi KTP atas nama Misail Jonatan Douglas Barias, satu lembar nominatif honorer Dinas Lingkungan Hidup, satu buah tas samping kecil berwarna kuning bertuliskan Adidas, satu unit Hp Vivo Y16 warna hitam, satu unit motor Beat Street warna hitam.
0 komentar:
Posting Komentar