KUKAR - KABARPROGRESIF.COM Satpolairud Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Danau Kenohan, Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun, pada Sabtu (16/11/2024).
Operasi yang dilakukan dini hari sekitar pukul 05.30 WITA itu, berujung pada penangkapan tersangka MNH (41) beserta barang bukti berupa 77 poket sabu seberat total 44,11 gram.
Berdasarkan laporan masyarakat, lokasi tersebut kerap menjadi tempat transaksi narkotika.
Setelah dilakukan pengintaian, tim menemukan aktivitas mencurigakan dan langsung melakukan penggerebekan. Selain sabu, petugas juga menyita alat pres plastik, timbangan digital, tas pinggang, uang tunai Rp967 ribu, dan perangkat lainnya.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Polairud AKP Yohanes Bonar Adiguna menyebutkan, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara,” tegasnya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Operasi ini sekaligus menjadi bukti bahwa sinergi masyarakat dan aparat hukum mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar