Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 07 November 2024

Seluruh Institusi Pemerintah Serempak Berantas Judi Online


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid berharap Kementerian lain mau buka-bukaan membongkar kasus judi online (judol). 

Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan pendalaman kasus judol dilakukan di semua institusi pemerintah.

Usai rapat perdana bersama Komisi I DPR pada November lalu, Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan kasus judol menyasar ke segala lini, mulai dari masyarakat, pemerintahan, hingga partai politik. 

Kasus judol yang melibatkan pegawai Komdigi dinilai menjadi pintu masuk untuk membongkar muara kasus serupa di kementerian lainnya.

"Kami harus mengakui ada satu proses yang memang dilakukan di kementerian kami dan dari sini terbukalah, pengembangan penyidikan terjadi. Bukan berarti di kementerian lain itu, artinya kita sama-sama mau ajaklah kalau misalnya mau buat pakta integritas seperti yang sudah dilakukan Kemkomdigi kita akan dengan senang hati, tapi maksudnya pintu adalah dari sini nanti polisi akan mengulur ke mana saja, di mana saja ini bermuara," kata Meutya dalam keterangannya, Rabu, 6 November 2024.

Menko Polkam Budi Gunawan memastikan pengejaran pelaku judi online tidak hanya berhenti di Komdigi dan akan mendalami seluruh institusi pemerintah. 

Budi Gunawan pun mengaku belum dapat mengungkap upaya pengejaran bandar judi online sebab lokasinya berada di luar negeri.

"Banyak hal yang bisa kami buka, biar beri kesempatan pada rekan-rekan. Pengembangan perlu waktu," kata Budi Gunawan.

Pakar keamanan siber CISSREC Pratama Dahlian Persadha menilai saat ini yang ditangkap baru kroconya saja.

Menurutnya penegakkan hukum belum menjangkau ke bandar atau agen-agen besar yang terlibat. 

"Kalau menurut saya ditangkap itu baru koconya saja. Rp8,5 miliar sebulan kecil. Kalau kita hitung-hitung sebenarnya 1.000 dari 5.000 itu 20%, kalau yang diblokir itu 2,7 juta berarti artinya 20%nya itu sekitar 720 ribu. Kalau dikalikan 8,5 juta itu sudah Rp6,2 triliun sebulan tuh perputaran uangnya," ucap Pratama.

"Kenapa sih kok enggak bisa di apa tumpas ini? Karena secara teknologi gampang sekali menumpasnya judi online ini. Rekening bank sebenarnya tidak ada masalah sama sekali itu gampang sekali dideteksi dan diblokir. Yang susah itu adalah sebenarnya nangkapin si bandar-bandar besarnya ini atau agen-agen besar yang terlibat. Rekening-rekening bandar yang legal gitu Itu bisa dideteksi, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memiliki kemampuan untuk itu," kata Pratama.

0 komentar:

Posting Komentar