Pages - Menu

Halaman

Pages - Menu

Senin, 25 November 2024

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Penganiaya Peserta Kampanye Pemilu Dibekuk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sragen


Sragen - KABARPROGRESIF.COM Tindakan tegas ditunjukkan oleh Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Sragen dalam menangani kasus penganiayaan terhadap peserta kampanye yang sempat viral di media sosial.

Pelaku, Titis Marganis (29), berhasil diamankan hanya sehari setelah kejadian, berkat respons cepat aparat Kepolisian.

Kejadian ini bermula pada Sabtu, 23 November 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, di depan Dealer Yamaha Sumber Baru, Jalan Raya Sukowati, Sragen. 

Korban, Bayu Pamungkas (29), melaporkan bahwa ia dihentikan secara paksa oleh pelaku yang kemudian melayangkan pukulan ke arahnya. 

Akibatnya, korban mengalami memar di telinga kanan, pipi kiri, dan kaki kanan bengkak.

Kronologi insiden ini dengan cepat tersebar di media sosial, mengundang perhatian publik dan memicu kecaman terhadap pelaku.

Menanggapi video viral tersebut, tim Resmob Polres Sragen segera melakukan penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima, sehingga pada Minggu, 24 November 2024, pukul 12.17 WIB, pelaku berhasil ditangkap di rumah temannya di Dukuh Pungkruk, Sidoharjo, Sragen.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim menyampaikan, 

“Penanganan kasus ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan melindungi hak warga negara. Tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan, apalagi yang melibatkan kegiatan demokrasi seperti kampanye, “ ujarnya.

Barang bukti berupa sepeda motor Honda Genio milik pelaku turut disita untuk keperluan penyelidikan.

Saat ini, pelaku telah ditahan dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial untuk menghindari penyebaran informasi yang tidak akurat.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat atas laporan dan dukungannya. Kepolisian akan terus memastikan bahwa setiap warga mendapatkan keadilan,” tegas Kapolres.

Dengan tindakan cepat ini, diharapkan situasi di Sragen tetap kondusif, dan masyarakat dapat melanjutkan aktivitas tahapan Pemilu di Kabupaten Sragen dengan aman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar