Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 16 November 2024

Suap Jalur Kereta, Pejabat BPK Jadi Tersangka KPK


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korups (KPK) mengusut perkara suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA, Kemenhub. 

KPK menetapkan tersangka baru di kasus ini.

“Kami menyampaikan terkait jalur kereta, sudah ada yang jadi tersangka (pejabat di BPK),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 15 November 2024.

Tessa enggan memerinci pejabat yang dimaksud. Peran tersangka dari BPK, mengurangi temuan atas permasalahan audit dalam proyek jalu kereta.

“Penyidik sedang mendalami adanya upaya untuk menghilangkan atau mengurangi temuan. Dari pihak BPK sudah dilakukan pemanggilan dan penyidikannya masih berproses,” ucap Tessa.

Menurut Tessa, permainan audit diduga dilakukan di sejumlah proyek. Namun, tidak bisa dirinci saat ini.

“Agak lama karena banyaknya audit yang dilakukan oleh yang bersangkutan di beberapa lokasi sehingga perlu didalami satu per satu,” ujar Tessa.

KPK menyebut pengusutan kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA, Kemenhub, sudah bercabang ke sejumlah wilayah. Bahkan, ada yang masih di tahap penyelidikan.

“Kalau DJKA sendiri ada beberapa ruas, selain ruasnya di OTT Semarang, ada ruas Solo, ruas Jabar (Jawa Barat), ruas Medan, ada beberapa tempat masih lidik yang tidak bisa saya sampaikan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.

Asep enggan memberikan informasi detail atas percabangan dugaan suap dalam pengadaan tersebut. 

Namun, dia memastikan tidak semua pengadaan maupun pemeliharaan ruas jalur kereta terjadi tindak pidana korupsi.

“Jalur kereta itu ada penggalangan di Jabar, Jateng dan beberapa wilayah Jateng di bagian selatan dan Utara, medan dan ada disampaikannya (Makassar),” ujar Asep.

0 komentar:

Posting Komentar