Bontang - KABARPROGRESIF.COM Pembentukan Satgas Preventif Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba dibentuk di seluruh Wilayah Nusantara dengan pelibatan unsur TNI - Polri juga unsur Kementrian dan Lembaga sebagai bentuk tindak lanjut program 100 hari Presiden RI.
Langkah akselerasi program 100 hari Presiden RI, Satgas Preventif Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika Polres Bontang menggelar Razia Gabungan pada Sabtu malam (02/11/2024).
Kegiatan ini dimulai dengan apel gabungan di Mako Polres Bontang pukul 23.00 WITA, diikuti oleh 35 personel gabungan berbagai instansi dan lembaga.
Apel dipimpin oleh Kasat Reskoba AKP Rihard Nixon, bersama sejumlah pejabat dan personel gabungan yang terdiri dari Sat Res Narkoba Polres Bontang, Kodim 0908/BTG, POM TNI, Satpol PP, Bea Cukai dan BNN Kota Bontang.
Rangkaian razia gabungan meliputi pemeriksaan barang bawaan serta tes urine bagi pengunjung, khususnya di sejumlah kafe dan tempat hiburan malam di wilayah Bontang Selatan dengan hasil kegiatan sebanyak 6 orang terindikasi sebagai pengguna Narkoba.
Kapolres Bontang melalui Kasat Reskoba AKP Rihard Nixon memberikan himbauan bagi pengunjung kafe dan THM dan menyampaikan.
"Kegiatan ini sebagai tindak lanjut program pemberantasan Narkoba yang dicanangkan oleh Presiden RI dalam program 100 hari kerja dan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai komitmen seluruh aparatur Negara. Terhadap warga masyarakat yang terjaring dan terindikasi positip sebagai pengguna Narkoba tidak diproses hukum akan tetapi akan menjalani proses Rehabilitasi yang akan dilaksanakan oleh BNN Kota Bontang," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar