Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Tersangka kasus dugaan korupsi impor gula sekaligus mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjalani pemeriksaan selama 10 jam di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat, 1 November 2024.
Pemeriksaan masih seputar surat-surat mengenai impor gula.
"Masih berkutat pada surat-surat yang dikeluarkan oleh pak Tom Lembong (saat masih menjabat Mendag), oleh beliau ditunjukkan, lalu dikonfirmasi," ujar Kuasa Hukum Tom Lembong Ari Yusuf Amir, Sabtu, 2 November 2024.
Banyak hal yang tidak diingat oleh Tom Lembong pada saat pemeriksaan itu. Bagi Ari, hal itu wajar. Sebab kejadiannya pada 2015 yang lalu.
"Tapi substansinya bisa beliau jelaskan, karena setelah membaca surat tersebut bisa dijelaskan dan setelah dicek, semua surat itu sudah melalui prosedur yang benar," kata Ari.
Menurut Ari, Tom Lembong hanya meneruskan kebijakan dari Mendag sebelumnya.
Kemudian Tom Lembong melakukan komunikasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) (Persero).
"Jadi sampai kemarin tidak ada hal yang penting. Kami lihat yang kaitan dengan hukumnya ya itu, artinya hanya surat-menyurat dan hal-hal yang biasa diambil oleh seorang menteri," ucapnya.
Tom Lembong akan diperiksa kembali pada Selasa, 5 November 2024. Mantan Co-Captain Timnas AMIN itu siap menjalani proses hukum yang berlangsung dan membuktikan kalau dirinya tidak bersalah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar