Samarinda - KABARPROGRESIF.COM Unit Reskrim Anti Bandit Polsek Sungai Kuning, Polresta Samarinda, berhasil mengungkap peredaran Narkoba diwilayah Kecamatan Sungai Kunjang berhasil amankan barang bukti serta tangkap terduga pelaku.
Berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan UnitReskrim Anti Bandit dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Iptu Agung Sisbiyantoro, SH, tepatnya pada kamis (07/11/24) sekitar pukul 20.00 WITA di jalan Ir. Sutami, kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Tim Anti Bandit berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan maupun peredaran Narkoba Jenis Shabu pelaku JRS alias R adalah warga jalan Ir. Sutami, Kelurahan Karang Asam Ulu.
Adapun barang bukti yang ditemukan dan diamankan petugas diantaranya – 1 (satu) Unit Spd motor Honda Scoopy warna Abu-abu Nopol KT 2605 BCH, NOKA : MH1JM3114JK667638; 1 (satu) Unit HP merek Samsung A10s warna biru, No Imei 1 : 352235116244639, Imei 2 : 352236116244637; 1 (satu) Poket Sabu seberat 0,60 gram bruto / 0,24 gram netto.
Menurut Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin, SH, melalui Kanit Reskrim Iptu Agung Sisbiyantoro, SH, saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polsek Sungai Kunjang guna proses hukum” Terang Iptu Agung.
0 komentar:
Posting Komentar