Selasa, 12 November 2024


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyoroti kriminalisasi guru, saat rakor bersama Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik). 

Gibran meminta, undang-undang perlindungan anak jangan dijadikan alat untuk kriminalisasi guru.

"Sekarang sudah ada undang-undang perlindungan anak, tapi saya mohon maaf, jangan undang-undang perlindungan anak ini dijadikan senjata untuk menyerang para guru." kata Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Dalam kesempatan tersebut, Gibran menyampaikan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para guru dan murid. 

"Sekolah itu harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi guru dan para murid." ucap Wapres Gibran.

Ia mengimbau untuk tidak ada lagi kasus kekerasan, bullying pada sesama murid hingga kriminalisasi guru. 

"Jangan ada lagi kasus kekerasan, kasus bullying. Jangan ada lagi kasus kriminalisasi guru." tegasnya.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive