Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyoroti kriminalisasi guru, saat rakor bersama Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik).
Gibran meminta, undang-undang perlindungan anak jangan dijadikan alat untuk kriminalisasi guru.
"Sekarang sudah ada undang-undang perlindungan anak, tapi saya mohon maaf, jangan undang-undang perlindungan anak ini dijadikan senjata untuk menyerang para guru." kata Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Dalam kesempatan tersebut, Gibran menyampaikan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para guru dan murid.
"Sekolah itu harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi guru dan para murid." ucap Wapres Gibran.
Ia mengimbau untuk tidak ada lagi kasus kekerasan, bullying pada sesama murid hingga kriminalisasi guru.
"Jangan ada lagi kasus kekerasan, kasus bullying. Jangan ada lagi kasus kriminalisasi guru." tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar