Rabu, 06 November 2024


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Presiden Prabowo Subianto menunggu DPR membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Calon beleid itu disebut menjadi amunisi tambahan untuk penguatan pemberantasan korupsi.

“Pemerintahan Pak Prabowo meneruskan apa yang telah dirintis dan dilakukan oleh Presiden Jokowi, termasuk hal-hal yang belum terselesaikan pada masa pemerintahan beliau. Salah satunya adalah RUU Perampasan Aset,” kata Yusril dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu, 6 November 2024.

Yusril mengatakan pembahasan RUU Perampasan Aset merupakan langkah besar yang perlu dilakukan pemerintah dan DPR. Pemerintah dipastikan terbuka menyempurnakan calon beleid itu.

“Kami siap mendengarkan berbagai kritik dan saran untuk memastikan RUU ini benar-benar bermanfaat dan dapat diterima dengan baik seluruh masyarakat,” ujar Yusril.

Yusril menegaskan pemerintah tidak pernah berniat menarik kembali RUU Perampasan Aset. Justru, kata dia, pihaknya menunggu DPR memanggil dan melakukan diskusi.

“Kami menunggu DPR untuk segera membahasnya dan melanjutkan proses legislasi sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tutur Yusril.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive