Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Tim Pemenangan Paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mempertanyakan kinerja Bawaslu yang dinilai lambat dalam penanganan pelaporan aduan pelanggaran Pemilu yang dilaporkan oleh masyarakat.
Mereka akhirnya mendatangi Bawaslu untuk mengajukan beberapa hal.
"Kedatangan kami ke Bawaslu DKI untuk meminta bertemu dengan pimpinan Bawaslu, ketua Bawaslu DKI, dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran," ujar Koordinator Tim Pemenangan RIDO Ramdan Alamsyah di Jakarta, Rabu 4 Desember 2024.
Pertama, pihak RIDO akan mempertanyakan terkait proses penerimaan laporan terkait laporan warga tidak diberikan C-6. Pemberitahuan yang sudah disampaikan ke Bawaslu beberapa kota diantaranya, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta pusat, Jakarta utara dan Jakarta Timur.
Kedua, pihaknya meminta Ketua dan Divisi PP Bawaslu DKI bertanggung jawab atas lambannya penanganan di setiap pelaporan dugaan pelanggaran pemilu yang disampaikan oleh masyarakat.
Tim Pemenangan RIDO ingin meminta bukti kajian awal atas semua laporan yang telah diberikan.
Ketiga, Ramdan mengatakan, pihaknya menduga tidak ada koordinasi yang baik dari Bawaslu DKI kepada jajaran di Bawaslu Kota maupun kecamatan.
Keempat, mereka ingin menyampaikan perasaannya terkait laporan pelanggaran tidak direspon secara serius.
Kelima, Tim Pemenangan RIDO ingin mempertanyakan Hasil Pengawasan Bawaslu DKI Terkait Pembagian C6 (C-Pemberitahuan) oleh KPPS kepada Warga.
Keenam, Ramdan mengatakan pihaknya menuntut Bawaslu DKI harus ikut bertanggung jawab terhadap rendahnya partisipasi masyarakat.
"Kami meminta pihak Bawaslu untuk merespon laporan kami ini," imbuhnya.
0 komentar:
Posting Komentar