Minggu, 29 Desember 2024


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggaungkan penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto beraroma politik. 

Pasalnya, fokus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai berubah khususnya dalam mengejar buronan Harun Masiku.

"Kami melihat fokus KPK sebetulnya harusnya mencari buron Harun Masiku, tapi fokus itu berubah dengan memanggil serta memeriksa Mas Hasto tanpa kejelasan mau apa, dan terkesan seperti teror. Proses pemanggilan ini sendiri selalu diwarnai drama," kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy melalui keterangan tertulis, Minggu, 29 Desember 2024.

Menurut Ronny, bocornya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) penetapan Hasto bagian dari drama politik. Ada upaya untuk memviralkan.

"Bahkan kebocoran SPDP terakhir ini juga seperti drama politik yang diciptakan KPK untuk memframing agar viral," ucap Ronny.

Kasus Harun, kata dia, ini selalu timbul dan tenggelam. Kasus Harun diklaim ramai ketika Hasto mulai menyampaikan pendapat kritis.

Hasto, kata Ronny, ditetapkan sebagai tersangka usai PDIP memecat sejumlah kadernya. Salah satu Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).

"Ini semua sangat kental politisasinya. Kalau kami menyebut mantan Presiden Jokowi, itu dengan maksud agar publik juga tidak lupa, bahwa aparat penegak hukum dan bahkan KPK saat ini adalah KPK edisi Jokowi," ujar Ronny.

KPK resmi mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. 

Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive