Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Plt (Pelaksana Tugas) Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM, Temmy Satya Permana menuturkan bahwa dampak negatif Judi Online (Judol) sangat besar di masyarakat.
Banyak masyarakat mengalami kebangkrutan gara-gara kecanduan Judol, salah satunya pelaku UMKM.
"Bulan lalu kami didatangi UMKM yang alami kendala pencairan QRIS, 2 minggu dia ga keluar karena sudah bangkrut, padahal kendalanya di Judol," ujar dia dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia yang diselenggarakan oleh INDEF, Selasa (3/12/2024).
Melihat hal ini, ia pun tidak heran jika daya beli masyarakat terus menurun. Karena setelah ditelisik total transaksi Judol di 2024 mencapai Rp 900 triliun.
Jika hal ini tidak segera dicegah bukan tidak mungkin banyak industri kecil hingga menengah terancam gulung tikar dan banyak yang kehilangan pekerjaan.
Hal tersebut akan mendorong jumlah usaha mikro ke depan semakin membludak. Karena usaha mikro bisa dijadikan salah satu sumber pemasukan baru buat masyarakat.
"Spending bukan cuma pulsa, tapi top up judol. Begitu industri kolaps, mikro akan tambah dan jadi pilihan utama," terangnya.
Sekadar informasi, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan menyatakan bahwa nilai transaksi uang judi online mencapai Rp 900 triliun.
Transaksi tersebut tercatat selama tahun 2024.
Adapun jumlah orang yang bermain judi online pada periode yang sama mencapai 8,8 juta orang. Mayoritas dari mereka adalah masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah.
0 komentar:
Posting Komentar