Majalengka - KABARPROGRESIF.COM Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap empat terduga teroris di Kabupaten Majalengka, Jumat, 27 Desember 2024 kemarin.
Dari empat terduga teroris yang ditangkap, salah satunya adalah AR warga Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
Ketua RW 06 Kelurahan Majalengka Wetan, Sabur Subekti, melihat Tim Densus 88 membawa sejumlah dokumen saat melakukan penggeledahan di rumah AR.
"Kalau saya lihat, ada beberapa dokumen yang dibawa oleh Densus," ujar Sabur, Sabtu 28 Desember 2024.
Beberapa dokumen yang dibawa di antaranya buku-buku tentang jihad. Namun ia sendiri tidak mengetahui secara detail barang lainnya yang dibawa.
"Tim Densus juga bawa buku-buku tentang jihad," ujar Sabur.
Sabur mengungkapkan awalnya tidak mengetahui penggrebekan yang dilakukan di kediaman AR, berkaitan dengan kasus terorisme.
Saat itu, ia hanya melihat kediaman AR ramai dipenuhi oleh petugas kepolisian. Sabur menyebut, penggeldahan sendiri selesai sebelum pelaksanaan salat Jumat.
"Penggeledahan, selesai sebelum salat Jumat," ujar Sabur.
0 komentar:
Posting Komentar