Timika - KABARPROGRESIF.COM Pertikaian saudara yang terjadi di Jalan C Heatubun (Jalan Baru) Kelurahan Kwamki, Distrik Mimika Baru yang terjadi sejak Rabu, 25 Desember 2024 berakhir damai.
Perdamaian antar dua kubu yang bertikai itu dilakukan secara adat, ditandai dengan panah babi dan patah panah yang dilakukan di lokasi pertikaian, Sabtu (28/12).
Mewakili keluarga korban Tepy Komangal SE mengatakan, pihaknya secara resmi memadamkan pertikaian secara adat.
“Kemarin memang kami sudah sempat berdamai secara lisan dan hari ini secara adat. Masalah damai atau terus bertikai ada ditangan keluarga korban, kami tegaskan hari ini kami tutup, berdamai dan hidup rukun,” katanya.
Ia menegaskan setelah resmi berdamai jika nantinya masih terjadi pertikaian maka tidak ada hubungannya dengan permasalahan yang sudah ditutup ini.
“Atas nama keluarga, kami bangga dan salut kepada keluarga besar kami. Meskipun masih dipenuh amarah dan emosi, namun kami sepakat nyatakan damai,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Tepy menyayangkan sikap Pemda dan DPRD Mimika yang seolah-olah tutup mata dengan pertikaian itu.
“Kami sayangkan Pemda dan DPRD Mimika tidak peduli dengan kami, padahal kami ini warga Mimika. Malah Pemda dan DPRD Kabupaten Puncak yang datang melihat kami serta memberikan dukungan perdamaian juga aparat keamanan,”ungkapnya.
Sementara Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiarthae mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada kedua belah pihak yang telah sepakat berdamai dan menutup permasalahan tersebut yang bisa selesai dengan cepat.
“Kami bangga kepada keluarga korban yang bisa selesai secepat ini. Kami ucapkan terima kasih kepada kedua belah pihak dan para tokoh yang sudah sepakat berdamai,”tuturnya.
0 komentar:
Posting Komentar