Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Tersangka kasus suap yang juga Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengancam akan merilis video yang isinya memperlihatkan dugaan aksi rasuah para pejabat negara. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mempersilakan Hasto mengungkapnya asal disertai dengan data yang jelas dan berlandaskan hukum.
Prasetyo Hadi merespons pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang disebut-sebut siap membongkar dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh sejumlah petinggi negara pasca Hasto ditetapkan menjadi tersangka kasus rasuah Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 24 Desember 2024 lalu.
Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan Guntur Romli sempat merilis pernyataan akan adanya video-video lanjutan dari Hasto yang salah satunya akan berisi data-data terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat negara.
Dari viralnya video Guntur Romli tersebut, Mensesneg justru mempersilakan Hasto untuk mengungkapnya namun harus disertai dengan fakta yang ada, termasuk memiliki landasan hukum yang jelas.
"Memangnya ada? Kalau ada disampaikan saja kan semua landasannya hukum," kata Prasetyo baru-baru ini.
Para petinggi negara melalui unggahan videonya ini sebagai bentuk perlawanan balik atas kriminalisasi dan politisasi dari kasus rasuah yang menjerat Hasto.
"Jadi segala opini, segala spekulasi yang disampaikan oleh Ketua KPK itu tidak da dasarnya. Yang mereka periksa itu sudah dari tahun 2020. Masa Hasto juga sudah menyampaikan kesaksian di pengadilan pada tahun 2020. Jadi ini benar-benar adalah kasus politik, kasus kriminalisasi. Kalau kita kembali kepada fakta-fakta hukum yang sudah ada," kata Guntur Romli.
"Jadi karena itu jangan disalahkan, jangan diserang ketika Mas Hasto melakukan yang namanya perlawanan balik karena ini adalah kasus politik maka akan juga melawan dengan video-video yang membongkar kasus-kasus korupsi yang besar yang juga melibatkan persoalan yang ada di negeri ini termasuk juga masalah korupsi judol,"sambungnya.
KPK telah resmi mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap yang juga menjerat buronan Harun Masiku.
KPK menyebut Hasto telah secara aktif mengupayakan Harun Masiku memenangkan kursi anggota DPR RI pada Pemilu 2019 lalu melalui proses pergantian antar waktu atau PAW.
Selain kasus rasuah, Hasto juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dan diduga telah memerintahkan Harun untuk merusak dan membuang sejumlah ponsel miliknya.
0 komentar:
Posting Komentar