Talang Ubi - KABARPROGRESIF.COM Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten PALI, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., bersama Kasat Narkoba IPTU Aan Sriyanto, S.H., resmi membentuk Satgas Narkoba.
Pembentukan satgas ini dilakukan di ruang rapat pemerintah Kabupaten PALI pada Senin, 02 Desember 2024.
Pembentukan Satgas Narkoba ini merupakan langkah strategis Polres PALI dalam menanggulangi permasalahan narkoba yang semakin kompleks.
Satgas ini akan bertugas melakukan berbagai upaya pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkoba.
“Pembentukan Satgas Narkoba ini merupakan bentuk komitmen Polres PALI dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kami akan bekerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten PALI,” tegas Kapolres PALI.
Satgas Narkoba akan menjalankan tugasnya dengan melakukan berbagai kegiatan, seperti operasi pemberantasan narkoba, sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, serta kerja sama dengan instansi terkait lainnya.
Dengan adanya Satgas Narkoba ini, diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten PALI dan menciptakan generasi muda yang sehat dan bebas dari narkoba.
0 komentar:
Posting Komentar