Selasa, 03 Desember 2024


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengeklaim bahwa para gangster di wilayahnya menerima uang dari situs judi online. 

Hal itu disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR terkait tewasnya Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO), 17, siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, yang ditembak oknum polisi.

"Dari mereka juga ada yang membiayai. Antara lain setidaknya ada tiga grup ini dibiayai oleh situs judi online," kata Irwan di Ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mendalami maksud serta bukti pembiayaan judi online kepada gangster itu. 

Menurut Irwan, ada aktivitas mengendorse situs judi online oleh gangster supaya mendapatkan uang.

"Nah uang ini digunakan untuk membeli senjata tajam. Kemudian membeli miras. Kemudian menyewa villa untuk rekreasi itu dimanfaatkan untuk uang yang didapatkan dari judi online itu," jelas dia.

Irwan juga dicecar soal klaim gangster. Pasalnya, korban penembakan oleh oknum polisi bawahan Irwan karena berkaitan dengan gangster.

Habiburokhman menanyakan soal awal mula klaim anggota gangster. Menurut Irwan, di Semarang banyak anggota gangster.

"Jadi penggunaan istilah gangster itu, itu sebenarnya muncul dari anak-anak itu. Jadi di kota Semarang itu, setidaknya ada gangster-gangster yang tergabung dalam koalisi," ujar Irwan.

Menurut Irwan, korban mengatasnamakan diri sebagai anggota gangster. 

Irwan klaim gangster tersebut sudah beredar di media sosial berjuluk Koalisi All Star.

"Dari mereka (grup gangster) yang di-share di media sosial. Ada grup all star Semarang, ada koalisinya sendiri," ucap Irwan.

Peristiwa penembakan pelajar itu terjadi pada Minggu dini hari, 24 November 2024. Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menjelaskan korban terlibat tawuran.

Siswa SMK itu disebut masuk kelompok gangster bernama Tanggul Pojok. Kelompok tersebut tawuran dengan Gangster Seroja di wilayah Semarang Barat, pada Minggu dini hari, 24 November 2024.

“Pada saat itu (Sabtu malam) kita tangani ada 3 lokasi tawuran, pertama di wilayah Gayamsari, kedua di Semarang Utara dan ketiga di Semarang Barat. Ini (kejadian di Semarang Barat)," kata Irwan dalam keteranganya, dikutip Selasa, 26 November 2024.

Sementara, Aipda Robig Zaenudin (R), 32, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang diduga menembak Gamma. R diduga menembak Gamma hingga tewas.

Sementara, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini, mengatakan keluarga resah siswa korban yang merasa dirugikan dengan label gangster. 

Menurut dia, pelabelan tersebut tidak sesuai dengan fakta.

"Anak-anak merasa resah dengan penyebutan gangster. Mereka bukan geng, mereka hanya berkumpul tanpa saling mengenal sebelumnya, dan tidak ada rencana untuk tawuran,” ujar Diyah melalui keterangannya.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive